Akuisisi Freeport, Kebijakan dan Eksekusi.

1. Saya melihat akuisisi pt fi ini sebagai dua buah entitas yg berbeda dan tentu saja menghasilkan tanggapan dan implikasi yg berbeda pula. Dua entitas tsb adalah kebijakan dan eksekusi.

2. Kebijakan adalah entitas yg sangat seksi utk dikomentari dan terutama sekali sangat rentan dikritik dari aspek ekonomi, sosial dan terutama apalagi kalau bukan politik. Sudah terlalu banyak kita dengar simpang siur berbagai pandangan terhadap kebijakan yg diambil pemerintah yakni menghindari arbitrase dan membeli saham pt fi.

3. Saya tdk akan mengulangi lagi keriuhrendahan berbagai pandangan tsb. Silahkan digoogling saja kultwit said didu, twitter rizal ramli, fb ahmad takari, canny watae, video luhut dan puluhan analisa lainnya yg berseliweran di medsos.

4. Pemerintah tentu saja berpendapat bahwa kebijakan yg diputuskan adalah yang terbaik dari semua opsi yg ada. Tentu saja sdh komprehensif mempertimbangkan seluruh aspek dan terutama sekali adalah keberlangsungan operasional pt fi. Masalahnya (80%?) ekonomi papua sangat tergantung pada pt fi. Bayangkan apa yg terjadi jika operasional stop.

5. Sebaliknya pihak2 non pemerintah melihat hal yg sebaliknya. Mereka merasa pt fi terlalu berlantas angin. Mereka melihat masih ada opsi2 lain yg lebih layak lagi.

6. Saya pribadi melihat bahwa pemerintah kurang mengakomodasi pihak2 non ini. Sebagai sebuah isu nasional yg sangat mengundang perhatian krn penuh kontroversi, maka selayaknyalah pemerintah melibatkan pihak2 non tadi. Misalnya melakukan fgd beberapa kali. Mendengar masukan2. Setelah itu apapun putusan pemerintah, rasanya akan lebih mudah diterima publik.

7. Entitas kedua adalah eksekusi. Saya mengatakan bahwa inalum sebagai eksekutor harus dilepaskan dari bayang2 entitas pertama. Inalum tidak ada urusan dg kebijakan. Dia hanya diberi tugas, ambil alih saham pt fi dg cara terbaik. Ini adalah proses b2b. Jadi tidak boleh sama sekali mengkritik ataupun mengomentari secara sosiologis apalagi politis. Kritik dan komentar haruslah strict pada kerangka bisnis dan angka2 akuntansi. Apakah valuasi pt fi sdh benar. Apakah harganya tdk kemahalan. Apakah pembiayaan dari global bond sdh tepat. Apakah angka2 cadangan terbukti sdh benar. Apakah dasar perhitungan capex, opex, ebitda dan net profit sdh benar. Apakah proyeksi cash flow sampai 2041 sdh tepat. Dan aspek2 lain yg berkaitan dg seluruh proses b2b yg terjadi.

8. Entitas pertama jelas tidak bisa dilepaskan dari politik. Jadi silahkan saja dan jangan baper jika tetap ada yg mempersoalkan. Entitas kedua selayaknya jangan dilihat secara politik, tp murni ilmu bisnis saja. Inalum hanyalah sebuah badan bisnis yg melakukan aktivitas2 bisnis yg kali ini by order. Dan kebetulan yg memberi order adalah pemerintah.

9. Tapi apapun juga, semua sdh terjadi. Tdk bisa ditarik mundur lagi. Hanya satu yg saya kuatirkan yakni evaluasi proses pt fi di masa depan. Jangan sampai ada pihak tdk bersalah dalam balada pt fi ini akan menjadi kambing hitam di masa depan, apalagi jadi korban. Kalau mau cari kambing hitam dan korban, maka carilah yg memang benar2 bersalah dalam balada yg mengharu biru ini.

03.01.19

Artikel Terkait