6. Halal dan Haram di Luar Negeri

6. Halal dan Haram di Luar Negeri

 

Saya tergelitik untuk menulis soal halal dan haram ini karena komen seseorang atas status FB saya tentang mencari resto halal di Korea. Dia bercerita masuk ke sebuah restoran dan tanya apakah ada pork atau tidak. Pelayan resto mengatakan tidak ada pork sehingga dengan yakinnya dia dan temannya lalu makan di sana.

Setelah makan temannnya iseng scan menu yang ada dengan bantuan translate tool. Alangkah kagetnya mereka karena ternyata yang mereka makan adalah daging anjing. Pelayannya sudah benar dan tidak bohong mengatakan tidak ada pork tapi siapa sangka kalau itu adalah daging anjing.

Sebenarnya saya ingin membahas lebih dari sekedar ada pork atau tidak karena hampir semua orang berpikir bahwa jika tidak ada pork maka pasti aman. Saya ingin mengatakan bahwa halal haram tidak hanya sekedar ada pork atau tidak.

Kasus di atas adalah salah satu contoh saja yang kebetulan contoh ekstrim karena mereka memakan daging anjing. Tapi apakah jika yang mereka makan adalah daging sapi atau ayam maka otomatis halal?

Jawabannya tidak karena daging sapi dan ayam bisa jadi haram juga jika tidak disembelih sesuai syariat dan tidak dibacakan basmalah. Kita tidak tahu apakah sapi dan ayam itu benar disembelih atau malah dipotong lehernya. Perlu diketahui bahwa memotong leher berbeda dengan menyembelih.

Lalu sudah pasti saat memotong leher tersebut mereka tidak membaca basmalah karena mereka bukan muslim. Jadi tidak diragukan lagi bahwa daging sapi dan ayam tersebut tidak halal karena tidak disembelih sesuai syariat.

Saat pertama ke luar negeri dulu yakni ke Jepang saya juga punya pemahaman yang sama yakni selama tidak ada pork maka berarti aman. Karena itu dengan santainya saya memakan beef curry, kari sapi siap santap yang tersedia di supermarket. Pelayannya akan menghangatkannya di microwave sebentar dan setelah itu saya langsung menikmatinya panas-panas.

Saya tidak terpikir sama sekali apakah sapinya disembelih sesuai syariat atau tidak. Pokoknya sama seperti kebanyakan orang maka saya berpikir jika tidak ada pork maka otomatis halal.

Teman Malaysia saya lebih hati-hati. Dia hanya beli ikan mentah saja lalu dimasak di kamar hotel. Dia membawa alat masak kecil sederhana sehingga bisa memasak di kamar hotel.

Perjalanan ke luar negeri saya untuk kedua kalinya adalah ke Jerman. Di sana saya dapat pemahaman baru lagi mengenai halal haram. Saya baru tahu saat itu bahwa coklat, es krim dan bahkan roti tawar bisa jadi haram.

Padahal selama ini semua orang boleh dikata tidak ada yang mempertanyakan. Karena dalam pemikiran mereka jelas-jelas tidak ada pork di dalam coklat, es krim dan roti tawar sehingga pasti halal.

Tapi di sinilah masalahnya. Hampir semua makanan olahan apalagi coklat, es krim dan roti hampir pasti semua memakai emulsifier. Kegunaannya adalah untuk menstabilkan emulsi.

Emulsifier ada yang dibuat dari bahan baku nabati dan ada juga yang hewani. Bahan baku hewani biasanya berasal dari gelatin tulang sapi dan babi. Nah di sinilah celakanya. Gelatin dari tulang babi harganya lebih murah dan kualitas hasilnya juga lebih baik. Luar biasa bukan? Harga lebih murah tapi kualitas lebih naik

Dengan demikian jadi jelas ya bahwa coklat, es krim dan roti sangat besar kumungkinan tidak halalnya. Itu karena kandungan emulsifier yang tidak jelas apakah dari gelatin yang berasal dari tulang babi atau bukan.

Sejak mendapatkan pemahaman ini maka saya hampir tidak pernah jajan lagi jika di luar negeri. Tidak lagi mencoba coklat, es krim, roti dan aneka camilan menarik yang dijajakan di kaki lima. Kecuali jika memang bertemu dengan resto atau toko halal maka barulah saya mau mencobanya.

Bersambung

Artikel Terkait