1. Izin penyadapan.
Dg diberlakukannya izin ini maka kpk akan jadi kuat. Logikanya selama ini kpk melakukan penyadapan tanpa izin. Sesuatu yg tanpa izin tentu saja lemah dibandingkan dg yg berizin. Jadi dg adanya persyaratan izin penyadapan ini justru akan memperkuat kpk.
2. Penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Ini juga akan memperkuat kpk krn penyidik dan penyelidiknya adalah orang yg kompeten. Bukankan kepolisian dan kejaksaan adalah lembaga yg sangat sukses memberantas korupsi sebelum ada kpk. Jadi dg penyidik dan penyelidik hanya dari kepolisian dan kejaksaan saja maka kpk akan sangat kuat.
3. KPK wajib berkoordinasi dengan kejaksaan agung dalam penuntutan. Ini jelas2 akan sangat memperkuat kpk. Kpk selama ini lemah krn tdk diwajibkan koordinasi dg kejaksaan agung. Logikanya kuat mana sesuatu yg pakai koordinasi dg yg tdk pakai koordinasi. Tentu saja lebih kuat yg koordinasi.
4. Pengolahan LHKPN dikeluarkan dari KPK dan diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Ini akan memperkuat kpk karena kpk bisa konsentrasi penuh pada pemberantasan korupsi daripada mengurus lhkpn. Logikanya lebih kuat mana sesuatu yg dilakukan dg konsentrasi penuh dibanding tidak konsentrasi. Tentu lebih kuat yg konsentrasi bukan?
5. Keberadaan Dewan Pengawas.
Ini akan memperkuat kpk. Tanpa diawasi maka kpk bisa main2 saat jam kerja. Tapi kalau diawasi maka tidak akan bisa main2 pada jam kerja. Tidak perlu logika yg rumit utk memahami bahwa sesuatu yg diawasi tentu saja lebih baik dari yg tidak diawasi.
6. Keberadaan SP3.
Dg adanya spk3 maka kpk akan semakin kuat. Saya belum ketemu alasannya. Tapi percayalah bahwa spk3 akan memperkuat kpk. Spk3 ibarat tools yg membantu pekerjaan. Logikanya kuat mana orang yg bekerja pakai tools dg yg tidak. Tentu lebih kuat yg pakai tools.
7. Terkait pegawai KPK adalah ASN.
Ini akan memperkuat kpk. Kenapa? Karena kita tahu bahwa asn sangat bagus dan tingggi etos kerjanya dibanding non asn. Logikanya kuat mana lembaga yg etos kerjanya tinggi dibanding yg tdk punya etos kerja. Tentu saja yg etos kerjanya tinggi. Dg semua pegawai yg mempunyai etos kerja tinggi maka jelas kpk akan semakin kuat.
Akhir kata, akhirnya kita punya juga kpk yg sangat kuat berkat revisi uu kpk ini. Ini semua akan menjadi mimpi buruk bagi para koruptor dan calon koruptor. Akhirnya kita bisa juga menjadi negeri bebas korupsi. Hidup kpk. Merdeka.